(Senin, 13 Januari 2025) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-18 Ambon melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Th. 2025 oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai di lingkungan Pengadilan Militer III-18 Ambon.
Penandatanganan pakta integritas dan Perjanjian Kinerja Th. 2025 ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon, Kolonel Chk. R. Ach Agus Purno Wijoyo, S.H.,M.H. yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Militer III-18 Ambon.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.